Senin, 18 Juli 2016

KARYA ILMIAH INOVASI BAHAN PANGAN LOKAL KACANG PANJANG DALAM OLAHAN KERIPIK PENCOK

Soedirman Science Competition 2016
INOVASI BAHAN PANGAN LOKAL KACANG PANJANG DALAM  OLAHAN KERIPIK PENCOK
PANGAN
_
Oleh :
Anindiya Setiyanur
1148010038 /2014

Ajeng Sri Utami
1148010024 /2014



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2016

HALAMAN PENGESAHAN
1. Judul : Inovasi Bahan Pangan Lokal Kacang Panjang Dalam  Olahan Keripik
    Pencok
2. Ketua Kelompok
Nama Lengkap : Anindiya Setiyanur
NIM : 1148010038
Jurusan : Administrasi Negara
Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Alamat Rumah dan No Tel./HP : Btn Joglo Jl Mega Indah No.18 Cianjur dan
                                                     No. Hp 085722554753
Alamat Email : nursetiyaanindiya@gmail.com
3. Anggota Kelompok/Penulis
Nama Lengkap Anggota 1 : Ajeng Sri Utami
Nama Lengkap Anggota 2 : -
4. Dosen Pendamping
Nama Lengkap dan Gelar : Lida Imelda Cholidah., S.sos, M.Si
 NIP : 197809172007102002
No Tel./HP: 081282239501
Bandung, ………........ 2016
Mengetahui,

Dosen Pendamping Ketua Kelompok

Lida Imelda Cholidah., S.sos, M.Si                        Anindiya Setiyanur
 NIP. 197809172007102002 1148010038



Kata Pengantar
Alhamdulillah, hanya Allah yang pantas dipuji, Dia Maha Bijaksana mengatur urusan di dunia dengan kesempurnaan.  Dialah pemberi motivasi serta daya pikir bagi penulis, sehingga Karya Tulis Ilmiah yang berjudul “Inovasi Bahan Pangan Lokal Kacang Panjang Dalam  Olahan Keripik  Pencok “ dapat terselesaikan.
Karya Tulis Ilmiah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa bantuan dari banyak pihak. Pada kesempatan ini penulis hendak menyampaikan ucapan terima kasih atas semua bantuan dan dukungan yang telah diberikan kepada :
Keluarga penulis yang senantiasa memberikan doa, motivasi dan dukungan untuk kelancaran penyusunan Karya Tulis Ilmiah.
Rekan-rekan yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu yang telah membantu kelancaran dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini.
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam Laporan ini, oleh karena itu diharapkan adanya kritik dan saran yang membangun dari semua pihak, agar dapat Menjadikan Karya Tulis Ilmiah ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pihak lain yang memerlukan.













DAFTAR ISI

HALAMAN PENGESAHAN…………………………………………….....i
KATA PENGANTAR....................................................................................ii
DAFTAR ISI..................................................................................................iii
ABSTRAK...............................................................................................…...iv
BAB I       PENDAHULUAN…………………………………………..…...1
Latar Belakang……………………………………...…...….1
Perumusan Masalah...............................................................2
Tujuan dan Manfaat ..............................................................2
BAB II      KAJIAN PUSTAKA………………………………………...….4
Pengertian Kacang Panjang.................................................4
Manfaat Keripik Pencok.......................................................4
Peluang Industri Keripik Pencok Dalam
Perdagangan Bebas...............................................................6
BAB III     METODE PENELITIAN………………………………..…….8
BAB IV     PEMBAHASAN………………………………………..…….....9
Bahan -Bahan Pembuatan Keripik Pencok…....................9
Cara Pembuatan...............…………………..………...…..10
BAB V      PENUTUP………………………….………...……….……......12
Kesimpulan………………………………………….…….12
Saran………………………………………………….…...12
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………...……….13
DAFTAR RIWAYAT HIDUP.....................................................................14
LAMPIRAN ................................................................................................16-17


ABSTRAK

Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki tekstur tanah yang cocok untuk ditanami berbagai jenis tanaman hasil pertanian,  salah satunya tumbuhan kacang panjang. Kacang panjang merupakan sayuran yang dijumpai dalam masakan sehari-hari. Baik itu masakan rumah atau masakan restoran, biasanya diolah menjadi pelengkap sayur asam atau di olah dengan cara ditumis atau di ulek  dan bisa juga dimakan mentah menjadi lalapan.
Kacang panjang sendiri memiliki banyak kandungan gizi dan nutrsi yang penting bagi tubuh diantaranya, kandungan protein sebesar 8,3 gram dalam tiap 100 gram kacang panjang, maka kacang panjang menjadi salah satu sumber protein yang baik dalam memenuhi kebutuhan protein. Memiliki vitamin B kompleks yang berfungsi dalam produksi energi dan fungsi saraf dalam tubuh. Kacang panjang mengandung serat tinggi dalam 100 gram kacang panjang terdapat serat mencapai 4 gram atau 15 % kebutuhan serat harian. Serat dalam kacang panjang berbentuk pektin yang merupakan serat larut sehingga baik untuk membantu menjaga kadar gula darah dalam level normal dan untuk metabolisme lemak yang normal.
Walau kacang panjang memiliki kandungan gizi yang banyak tetapi tidak semua orang menyukai olahan kacang panjang. Pengembangan industri pengolahan hasil dan argo-industri serta komoditi strategis sebagai pemasok devisa melalui ekspor yang menjadikan  peneliti membuat suatu produk.  Salah satu karya tulis yang kami usulkan judul inovasi bahan pangan lokal kacang panjang dalam olahan keripik pencok. Inovasi yang kami buat untuk meningkatkan penjualan kacang panjang dengan menciptakan keripik pencok. Disini kacang panjang menjadi sasaran inovasi dengan cara kacang panjang terlebih dahulu dibuat pencok baru dikemas menjadi keripik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai jual , dengan dibuatnya keripik pencok diharapkan sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan. Sebab pangan merupakan komoditas penting dan strategi bagi bangsa Indonesia mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar, seperti dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata dan terjangkau oleh daya beli mereka. Upaya penyediaan pangan sendri dilakukan dengan sistem produksi pangan yang berbasis sumberdaya dan pangan lokal.
Metode yang dilakukan adalah metode penelitian experimental non laboratoies dimana masalah ini dikaji melalui praktek atau pengamatan langsung dan melalui studi pustaka dari literatur yang ada.
Ditarik kesimpulan bahwa kacang panjang mengandung gizi yang dibutuhkan oleh tubuh dengan dikemasnya kacang panjang menjadi keripik pencok dapat menarik perhatian masyarakat dan dapat meningkatkan penjualan kacang panjang, selain itu dapat membawa pangan lokal tersebut dalam menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean ) dengan adanya inovasi bahan pangan lokal kacang panjang diolah menjadi keripik pencok.
Kata Kunci: Kacang panjang, gizi, keripik pencok


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Industri keripik di tanah air terus bekembang mulai dari industri keripik rumahan hingga outlet modern yang berstatus waralaba dari luar negeri ketat bersaing untuk memperebutkan para pelanggan. Melihat pesatnya perkembangan keripik di Indonesia, perlu untuk memunculkan produk baru yang lebih inovatif agar semakin menarik, salah satunya ialah membuat produk keripik  dengan kombinasi bahan pangan lokal.
Ketahanan pangan lokal Indonesia kini semakin digalakkan pemerintah atau instansi lain dengan memberi nilai tambah dan mengangkat bahan pangan lokal agar kian dikenal masyarakat luas. Untuk itu perlu adanya inovasi yang diberikan dalam proses produksi bahan pangan yang sifatnya bisa ditambah unsur modern agar menarik khalayak luas. Hal ini dilakukan sebagai upaya diversifikasi pangan dengan memanfaatkan sumber daya pangan lokal. Salah satu sumber daya pangan lokal yang dapat dijadikan alternatif usaha diversifikasi pangan adalah kacang panjang. Kacang panjang atau sesquipedalis  adalah sejenis tanaman budidaya dan palawija yang dikenal luas di daerah tropika.
Kacang panjang merupakan salah satu jenis sayur  kacang - kacangan.    Kacang  panjang memiliki     nilai     komersil     tinggi     dan  mempunyai  peran  yang  sangat  besar  dalam  memenuhi       kebutuhan       pangan       gizi  masyarakat.,  terutama  terhadap  kebutuhan  protein     nabati.     Peningkatan     produksi  kacang-kacangan  masih  harus ditingkatkan,  karena   komoditi   ini   banyak   dikonsumsi  oleh   seluruh   lapisan   masyarakat.
Biro      Pusat      Statistik      (2005),  menuliskan     daerah     penyebaran     yang  menjadi   pusat   pertanian   kacang   panjang  adalah Pulau Jawa dan hanya sebagian kecil di Sumatera,  termasuk  Sumatera  Selatan  yang    tersebar    di    beberapa    kabupaten.  Keberhasilan usahatani kacang panjang tidak terlepas dari  kegiatan    budidaya,    yang    dimulai    dari  pemilihan  bibit  unggul,  pengolahan  tanah,  pemeliharaan,  pemanenan  dan  penanganan  pasca  panen,  jalur  tataniaga  dan  pemasaran hasil.
Kacang panjang juga biasanya digunakan untuk sayur lodeh, sayur asem dan  semua jenis ‘penyetan’ pasti menyediakan lalapan tanaman yang bernama latin vigna sinensis ini. Indonesia masuk kedalam negara yang tergabung Asean Economic Comunity maka indonesia perlu bersaing dalam pasar bebas dengan mengandalkan industri pangan berbahan lokal. Makalah ini menawarkan inovasi bahan pangan lokal disulap menjadi chip  atau keripik, diantara bahan pangan lokal yang kami pakai adalah kacang panjang dan suraung atau kemangi. Kacang panjang dan kemangi ini akan diubah menjadi keripik yang sehat dan bercitra indonesia karena menggunakan rempah-rempah. Oleh karena itu penulis berinovasi dalam karya tulis yang berjudul “Inovasi Bahan Pangan Lokal Kacang Panjang Dalam  Olahan Keripik Pencok”. Peneliti berharap dengan adanya inovasi tersebut bahan pangan lokal dapat bersaing di pasar Internasionaln dan untuk meningkatkan penjualan kacang panjang dengan menciptakan keripik pencok
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana inovasi bahan pangan lokal kacang panjangg menjadi keripik pencok?”

Tujuan dan Manfaat

Penelitian ini memiliki tujuan  sebagai berikut:
Tujuan Umum
Mengetahui tingkat pengembangan dan daya terima keripik pencok  berbahan dasar kacang panjang yang disubstitusi olahan masakan pencok.
Tujuan Khusus
Mendeskripsikan tingkat pengembangan keripik pencok  dari kacang panjang  dengan substitusi variasi olahan masakan pencok
Mendeskripsikan daya terima keripik pencok dari kacang panjang
Menganalisis tingkat pengembangan terhadap keripik pencok
 Menganalisis daya terima terhadap keripik pencok  dari kacang panjang

Penelitian ini memiliki manfaat sebagai berikut:
Bagi petani inovasi ini memiliki manfaat ekonomi yang cukup menguntungkan
Bagi pengonsumsi konsumsi  inovasi ini berfungsi untuk kesehatan tubuh
Bagi pelaku usaha, inovasi keripik pencok  sangat menguntungkan dengan bahan dan harga yang terjangkau
Bagi peneliti, penelitian ini dapat dijadikan kajian awal untuk melakukan penelitian.













BAB II
KAJIAN PUSTAKA

Pengertian Kacang Panjang
Tanaman kacang panjang atau vigna sinensis digolongkan kedalam famili leguminosa. Famili leguminosa bisa dimanfaatkan petani sebagai tanaman sela untuk memulihkan kandungan nitrogen. Tanaman kacang panjang biasanya semak, menjalar semusim dengan tinggi kurang lebih 2,5 m. Batang tanaman initegak, silindris, lunak, berwarna hijau dengan permukaan licin. Daunnya majemuk, lonjong, berseling, panjang 6-8cm , lebar 3-4,5 cm, tepi rata,, pangkal membulat, ujung lancip, pertulangan menyirip, tangkai silindris, panajang kurang lebih 4 cm dan berwarna hijau. Kacang panjang adalah sayuran yang kaya serat dalam tiap 100 gram kacang panjang rebus, terdapat kandungan serat mencapai 4 gram atau memenuhi 15 % kebutuhan serat harian kita. Serat dalam kacang panjang dalam bentuk pektin. Yang merupakan serat larut, sehingga sangat baik untuk membantu menjaga kadar gula darah dalam level normal, juga  untuk metabolisme lemak yang normal.  

Manfaat Keripik Pencok
Pencok merupakan masakan khas sunda yang terdiri dari tumbuhan-tumbuhan, pencok juga memiliki nilai organoleptik yaitu lebih bercitra rasa dan beraroma untuk itu pencok makanan yang menarik untuk dicicipi. Inilah salah satu contoh di manajemen teknologi makanan yang berbasis kerja, simbiosa, mutualistik antara pakar teknologi dan pakar seni dan desain sehingga menghasilkan suatu produk bermutu. Selain itu pencok makanan yang sudah hampir langka, sehingga terdengar aneh atau asing apalagi bagi generasi muda untuk itu perlu dimodifikasi menjadi makanan snack yang berbentuk keripik akan  tetapi modifikasi tersebut  tidak menghilangkan unsur lokal. Adanya inovasi dalam masakan pencok yang di olah menjadi keripik karena didasarkan pada manfaat yang terdapat pada pencok sendiri karena dalam pencok terdapat beberapa sayuran diantaranya kacang panjang dan daun kemangi yang memiliki khasiat bagi kesehatan.
Manfaat masakan pencok terdiri dari: sehatan tubuh berikut ini:
Menjaga dan meningkatkan stamina tubuh
Vitamin B yang ada ini berperan penting sebagai sumber energi bagi tubuh. Terlebih setelah melakukan berbagai aktifitas dan sumber energi berkurang, mengkonsumsi menu ini bisa mengembalikan stamina lagi. Vitamin B tersebut mampu meningkatkan serta menjaga stamina di dalam tubuh sehingga menjadikan kondisi yang fit.
Sebagai sumber protein
Protein ialah salah satu senyawa yang penting bagi tubuh. Anda bisa mendapatkan asupan protein yang cukup hanya dengan mengonsumsinya sebagai satu atau lauk pauk yang enak.
Menjaga kesehatan tulang
Seiring bertambahnya usia akan ada perubahan kondisi dari tulang menjadi rapuh. Pada keadaan tulang yang terus berkurang ini menjadikan gerak tubuh tidak lagi maksimal seperti sebelumnya. Namun, hanya dengan kacang panjang ini akan memberikan asupan nutrisi yang baik untuk menjaga kesehatan tulang tersebut. Karena kandungan magnesium dan kalsium pada kacang ini mampu mencukupi segala kebutuhan bagi tulang. Dengan begitu, tulang senantiasa sehat dan fit.
Mencegah resiko diabetes
Kandungan serat dalam jumlah yang tinggi pada kacang panjang ini sangat bagus untuk pencegahan dari kadar gula dalam darah yang terus meningkat. Dimana serat itu mampu mencegah adanya peningkatan kadar gula agar senantiasa dalam keadaan normal atau seimbang.
Membantu proses pembentukan sel darah merah
Kandungan zinc yang ada pada kacang ini sangat baik dan dapat membantu proses pembentukan sel darah merah. Dimana proses tersebut bisa lebih lancar dan juga lebih terjaga dengan baik. Bahwasannya, pada sel darah merah ini memiliki peran baik bagi tubuh, agar fungsi tersebut senantiasa terjaga, diperlukan kandungan yang disebut dengan zinc. Unsur ini bisa dipenuhi dari kacang panjang.
Membantu proses pembentukan enzim
Zat besi yang dimiliki oleh kacang panjang ini memberikan peran sebagai pembantu dalam pembentukan enzim dengan reaksi kimia. Dimana enzim-enzim ini akan membutuhkan unsur lain agar fungsinya bisa lebih maksimal dalam menjaga tubuh untuk tetap memiliki sistem yang seimbang.
Sebagai Antiradang
Manfaat yang berikutnya adalah sebagai obat anti peradangan hal tersebut dikarenakan daun kemangi mengandung zat cineole myrcene dan eugenol yang berperan sebagai antibiotik alami dalam tubuh. Antibiotik tersebut berperan penting dalam mencegah terjadinya peradangan pada tubuh. Karena itulah mengkonsumsi daun kemangi dapat membuat anda terhindar dari peradangan.
Menjaga Kesehatan Jantung
Kegunaan dari tanaman ini yang keenam adalah sebagai obat jantung. Hal tersebut dikarenakan daun kemangi mengandung betakaroten dan magnesium yang sangat tinggi. Tak heran jika dengan mengkonsumsi daun kemangi, jantung anda akan tetap terjaga kesehatannya. anda dapat mengkonsumsi daun kemangi dalam bentuk daun asli atau sebagai minuman hangat.

Peluang Industri Keripik Pencok Dalam Perdagangan Bebas
Seperti diketahui bersama bahwa saat ini Indonesia sudah masuk dalam masa perdagangan bebas Asia Tenggara atau yang akrab disapa dengan istilah MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Di tahun 2016 ini, mungkin efek dari MEA masih belum benar-benar terasa secara gamblang. Namun perlahan, pengaruh dari peraturan ekonomi global tersebut sudah nampak dalam hal persaingan usaha yang semakin ketat.
Untuk menghadapi itu semua, hampir setiap daerah di Indonesia telah mempunyai strategi khusus yang dipersiapkan untuk menggenjot potensi bisnis daerahnya masing-masing. Salah saunya dengan inovasi keripik bercitra rasa indonesia yaitu keripik pencok. Seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki berbagai macam masakan daerah terutama ditatar sunda yang memiliki makanan yang beragam. Untuk meningkatkan nilai jual masakan pencok perlu adanya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Peluang usaha ini didasarkan pada masakan pencok  salah satu contoh di manajemen teknologi makanan yang berbasis kerja, simbiosa, mutualistik antara pakar teknologi dan pakar seni dan desain sehingga menghasilkan suatu produk bermutu.



















BAB III
METODE PENELITIAN

Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian karya ilmiah ini, penyusun mengumpulkan dan mengolah data yang merupakan kegiatan yang sangat penting. Dalam pengumpulan data penyusun menggunakan beberapa metode sebagai berikut :
Metode Library Research
Library research yaitu kegiatan mengumpulkan data dengan cara menelaah buku – buku di perpustakaan, seperti buku teks, surat kabar, majalah dan bahan dokumentasi lainnya.
Metode Observasi
       Observasi adalah pengamatan secara cermat tentang suatu objek atau permasalahan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan  observasi partisipasi, yaitu observasi yang melibatkan peneliti/penulis secara langsung dalam kegiatan pembuatan keripik pencok .
Metode Penulisan Data
Metode kualitatif yang digunakan dalam metode ini, dengan menggunakan data deskriptif berupa kata – kata yang bersifat rasional. Yang merupakan metode yang sesuai untuk mengumpulkan, mengolah dan menyajikan dalam bentuk yang sesuai.


BAB IV
PEMBAHASAN

Penelitian ini menggunakan metode inovasi berbahan dasar tanaman kacang panjang  yang akan di olah menjadi keripik yang bercitra rasa makanan sunda yaitu pencok. Selain itu untuk membuat keripik pencok  yang sehat kami memakai bahan alami dan segar seperti kacang panjang, daun kemangi dan rempah-rempah. Inovasi ini di landasi maraknya pembuatan keripik yang menggunakan rasa oriental dibanding rasa masakan khas indonesia.
Bahan –bahan pembuatan keripik pencok :
Alat  pembuatan
-          Jubleg
-          ulekan
-          pisau
-       talenan
-      baskom
- piring
- panci
- ayakan
- penggorengan
- Plastik bening
-          Kompor
   

Bahan
-          Kacang Panjang
-          Tepung Tapioka
-          Daun Kemangi
-          Gula Merah
-          Garam
-          Bawang putih
-       Kencur
-      Cabe Rawit
-      Royko
-      Asam tanpa biji
Cara Pembuatan
Cara Pembuatan Pencok
Semua bumbu dihaluskan kemudian tambahkan kacang panjang yang sudah diiris dan selanjutnya ditumbuk hingga merata.
masukan tepung tapioka sebanyak ¼ kg ke dalam baskom
tambahkan kacang panjang yang sudah dihaluskan ke dalam baskom dan kemudian aduk hingga menjadi adonan.
Tambahkan royko secukupnya
Aduk hingga rata

Cara membuat keripik
Masukan adonan ke dalam plastik kemudian bentuk adonan hingga menjadi lonjong dan merata
Masukan adonan tersebut ke dalam panci dan kukus selama 60 menit
Diamkan selama 5 menit kemudian iris adonan tersebut  sesuai keinginan
Jemur adonan yang sudah diiris  sampai kering
Kemudian goreng adonan sampai menguning
Angkat lalu tiriskan
Kemudian siap dikemas



















BAB V
PENUTUP
 Kesimpulan
 Pencok merupakan masakan khas sunda yang terdiri dari tumbuhan-tumbuhan, pencok juga memiliki nilai organoleptik yaitu lebih bercitra rasa dan beraroma untuk itu pencok makanan yang menarik untuk dicicipi. Inilah salah satu contoh di manajemen teknologi makanan yang berbasis kerja, simbiosa, mutualistik antara pakar teknologi dan pakar seni dan desain sehingga menghasilkan suatu produk bermutu.  Biasanya masyarakat yang berada di daerah Sunda menjadikan pencok sebagai makanan pendamping mereka dan biasanya di makan bersama-sama dengan nasi. Pencok memang menjadi makanan khas sehingga tidak mengherankan di setiap daerah sunda khususnya bahwa pencok sudah  menjadi bagian dari lauk pauk mereka. Kini Pencok yang kami modifikasi menjadi keripik  memang membawa perubahan karena pencok tersebut belum pernah dimodofikasi menjadi keripik sebelumnya. Selain cocok untuk dijadikan sebagai snack atau cemilan juga baik untuk kesehatan kita dan kaya akan manfaat.  Oleh karena itu, usaha keripik pencok memiliki nilai jual yang dapat bersaing dalam MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) karena citra rasa dari pencok tersebut memiliki rasa yang khas sehingga kami perlu untuk memperkenalkan kepada masyarakat global.
Saran
Kami menyarankan kepada pemerintah untuk mendukung usaha kreatif khususnya makanan yang khas dapat membantu perekonomian masyarakat Indonesia dan dapat mengembangkan produk makanan tradisional menjadi produk unggulan yang berbasis Internasional.
Kepada masyarakat agar dapat membangun usaha kreatif di setiap daerah disertai dengan peningkatan produk yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.
 
DAFTAR PUSTAKA

Karmana ,Oman. 2008. Cerdas Belajar Biologi. Jakarta : Grafindo.
Manfaatnyasehat.blogspot.com
Simatupang P. 1999. Industrialisasi Pertanian Sebagai Strategi Agribisnis dan Pembangunan Pertanian  Dalam  Era Globalisasi. Dalam: Dinamika Inovasi  Ekonomi dan Kelembagaan Pertanian. Buku-2. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor
Irawan B. et al. 2001. Studi Kebijaksanaan Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan Hortikultura


BIODATA KETUA KELOMPOK
Nama Lengkap : Anindiya Setiyanur
NIM : 1148010038
Program Studi/Jurusan : Administrasi Negara
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Tempat dan Tanggal Lahir : Cianjur, 23 November 1996
Alamat : Btn Joglo Jl Mega Indah No.18 Cianjur
 E-mail : nursetiyaanindiya@gmail.com
No.Telp/Hp : 085722554753
Karya Tulis Ilmiah : (yang pernah dibuat)
Penghargaan di Bidang Ilmiah :

BIODATA ANGGOTA 1
Nama Lengkap : Ajeng Sri Utami
NIM : 1148010024
Program Studi/Jurusan : Administrasi Negara
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Tempat dan Tanggal Lahir : Sukabumi, 07 Mei 1996
Alamat : Kp. Pasir Benda Rt 021/07 Desa Tegalega, Kec. Lengkong, Kab.
               Sukabumi. Jawabarat 43174
E-mail : ajengsri_u@yahoo.co.id
No.Telp/Hp : 085721226146
Karya Tulis Ilmiah : (yang pernah dibuat)
Penghargaan di Bidang Ilmiah :


BIODATA DOSEN PEMBIMBING

Nama Lengkap dan Gelar : Lida Imelda Cholidah., S.sos, M.Si
NIP : 197809172007102002
Tempat dan Tanggal Lahir : Cianjur, 17 September 1978
 E-mail :limeldaz@gmail.com
 No.Telp/Hp : 081282239501
Penghargaan yang pernah diterima : -


LAMPIRAN


_                      _
                 Kacang Panjang Daun Kemangi
_
_                                              
   Bahan Adonan                                                                              Garam
_


           


Cabe Rawit



_
Cara Membuat Pencok

_            _
Cara menumbuk bahan pencok                      Adonan yang telah di kukus
_

Proses Penjemuran



Jumat, 15 Juli 2016

ABU JA’FAR AL-MANSHUR

ABU JA’FAR AL-MANSHUR
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Administrasi Islam
Dosen Pengampu : Drs. Ahmad Syamsir, M.Ag

_










Disusun oleh:
22. Ajeng Sri Utami
Jurusan Administrasi Negara Kelas A / 2014


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2016





BAB I
PENDAHULUAN

Kekuasaan dinasti Bani Abbas, atau khilafah Abbasiyah, sebagaiman disebutkan melanjutakan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad Saw. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Dari tahun 132 H (750 M) s.d 656 H (1258 M). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai denga perubahan politik, sosial, dan budaya.
Pada pertama pemerintahan bani Abbas mencapai masa keemasannya. Seraca politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Disisilain, kemakmuran masyarakat mencaapi tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam islam. (Badri Yatim 2003:49-50).
Dari beberapa khalifah yang memerintah, terdapat tiga tokoh kunci (utama) yang berhasil menjadi legenda dunia ilmu pengetahuan pada dinasti Abbasiyah. Ketiga tokoh tersebut adalah Khalifah al-Mansur, harun al-Rasyid, dan al-Ma’mun. Ketiganya menggelorakan semangat para penuntut ilmu untuk mendalami berbagai ilmu pengetahuan dengan dukungan sarana dan prasarana yang sangat memadai. Karena, banyak sarjana dari berbagai belahan dunia, menuntut ilmu pada masa pemerintahan ketiga tokoh ini. Dalam makalah ini akan dibahas salah satu dari ketiga tokoh tersebut yaitu Khalifah al-Mansur. (Fatah Syukur, 2012:73).





BAB II
PEMBAHASAN


Riwayat hidup Al-Mansur
Abu Ja’far Abdullah bin Muhammad Al-Mansur (712-775 M) adalah khalifah kedua Bani Abbasiyah. Ia dilahirkan di al-Humaymah, kampung halaman kelurga abbasiyah setelah bermigrasi dari Hijaz pada tahun 687-688. Ayahnya bernama Muhammad, cicit dari Abbas. Ibunya bernama Salamah al-Barbariyah, wanita dari suku Barbar.(Fatah Syukur, 2012:73-74)
Abu Ja'far Al-Manshur menjabat khalifah kedua Bani Abbasiyah menggantikan saudaranya Abu Abbas As-Saffah. Abu Ja'far Al-Manshur adalah putra Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib yang juga saudara kandung Ibrahim Al-Imam dan Abu Abbas As-Saffah. Ketiganya merupakan pendiri Bani Abbasiyah.
Abu Abbas hanya memerintah dalam kurun waktu singkat, yakni empat tahun. Oleh karena itu, ia kehilangan jati dirinya. Kehidupannya yang dikenal dlaam sejarah pertama hanyalah sebagai pembasmi Dinasti Umayyah. Abu Abbas Al-Saffah meninggal tahun 754 M. Dan digantikan oleh saudaranya, Abu Ja’far Al-Mansur dari tahun 754-774 M. Dialah sebenarnya yang dianggap sebagai pendiri Dinasti Abassiyah. Dia tetap melanjutkan kebijaksanaan Al-Saffah yakni menindak tegas setiap orang yang menentang kekuasaannya, termasuk juga dari kalangan keluarganya sendiri. Sifat dan watak Al-Mansur dikenal oleh penulis sejarah sebagai seorang politikus yang demokratis, pemberani, cerdas, teliti, disiplin, kuat beribadah, sedrhana, fasih dalam berbicara, sangat dekat dan memperhatikan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, tidakah mengherankan bahwa selama kurang lebih 20  tahun kekuasannya, ia tidak berhasil meletakan landasan yang kuat dan kokoh bagi kehidupan dan kelanjutan kekuasaan Dinasti Abbasiyah itu. (Ajid Thohir, 2009:49).

Keadaan pemerintahan pada masa khalifah Al-Mansur pada dinasti Abbasiyah
Khalifah al Manshur adalah Khalifah ke 2 Dinasti Abbasiyyah sekaligus peletak dasar-dasar pemerintahan Bani Abbasiyyah. Ketika awal Khalifah al Manshur berkuasa Daulah Bani Abbasiyyah masih dalam masa transisi dari kekuasaan Bani Umayyah ke Bani Abbasiyyah, namun berkat strategi kepemimpinan ataupun pola pemerintahannya yang tergolong radikal Ia mampu melewati masa transisi dengan gemilang dimulai ketika Abu Ja'far al Manshur mengangkat dirinya menjadi Khalifah bergelar al Manshur. Pada mulanya ibu kota negara adalah Al- Hasyimiyah dekat Kufah. Namun, untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas dan negara yang baru berdiri itu al Mansur memindahakan ibu kota negara ke kota yang baru dibangunnya, yaitu Baghdad bekas ibu kota Persia. Baghdad terletak di pinggir kota Tigris.  Khalifah al Manshur sangat cermat dan teliti dalam memilih lokasi yang akan dijadikan ibu kota. Ia menugaskan beberapa orang ahli untuk meneliti dan mempelajari lokasi. Dengan mengerahkan ratusan peneliti yang akhirnya memutuskan untuk membangun kota Baghdad mengerahkan lebih dari 100 ribu ahli bangunan terdiri dari arsitektur,tenaga bangunan dan lainnya. Kerja keras tim ahli bangunan dengan dana 3.88 juta Dirham dikerjakan selama 4 tahun berhasil secara gemilang membangun kota Baghdad yang unik nan megah kemudian kota Baghdad dijuluki Madinat as Salam atau kota perdamaian. Kota Baghdad juga sebagai pusat intelektual terdapat beberapa aktivitas pengembangan ilmu, antara lain Baitul Hikmah yaitu lembaga ilmu pengetahuan sebagai pusat pengkajian berbagai ilmu, dan juga pusat penerjemah buku-buku dari berbagai cabang ilmu yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa arab.(Samsul Munir Amin, 2009:147).
Kota Baghdad memang indah memukau bagaimana tidak kota Baghdad yang dibangun selama 4 tahun yang didesain oleh Nowbakht, persia dan Mashallah dari Iran itu berbentuk bundar hingga dijuluki kota Bundar terinspirasi kota Firouyabad di Persia kemudian kota Baghdad d ikelilingi 3 tembok benteng dan dilengkapi Istana Khalifah yang megah bernama al Qasr Az Zahabi atau istana keindahan, masjid Jami' al Manshur, pasar, alun-alun, parit ,kanal sebagai saluran air sekaligus benteng pertahanan membuat kota Baghdad menjadi kota peradapan Islam ketika itu.
Selama masa kepemimpinannya, kehidupan masyarakat berjalan tenteram, aman dan makmur. Stabilitas politik dalam negeri cenderung aman dan terkendali, tidak ada gejolakpolitik dan pemberontakan-pemberontakan.
Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur sangat mewaspadai tiga kelompok yang menurutnya dapat menjadi batu sandungan Bani Abbasiyah dan dirinya. Kelompok pertama dipimpin Abdullah bin Ali, adik kandung Muhammad bin Ali, paman Abu Ja'far sendiri. Ia menjabat panglima perang Bani Abbasiyah. Kegagahan dan keberaniannya dikenal luas. Pengikut Abdullah bin Ali sangat banyak serta sangat berambisi menjadi khalifah.
Kelompok kedua dipimpin Abu Muslim Al-Khurasani, orang yang berjasa besar dalam membantu pendirian Dinasti Abbasiyah. Karena keberanian dan jasa-jasanya, ia sangat disegani serta dihormati di kalangan Bani Abbasiyah. Masyarakat luas banyak yang menjadi pengikutnya. Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur khawatir pengaruh Abu Muslim terlalu besar terhadap pemerintahan Bani Abbasiyah.
Kelompok ketiga adalah kalangan Syiah yang dipimpin pendukung berat keturunan Ali bin Abi Thalib. Masyarakat luas banyak yang simpati karena dalam melakukan gerakan mereka membawa nama-nama keluarga Nabi Muhammad Saw.
Setelah berhasil mengantisipasi kelompok-kelompok yang dapat menjadi batu sandungan pemerintahannya, pertama kali dilakukan Khalifah Abu Ja'far al Manshur adalah mengatur politik dengan segala siasat pemerintahan Bani Abbasiyyah sehingga terjalin kerjasama erat pemerintah pusat dan daerah atau kepala-kepala dinas lainnnya kemudian membuat stabilitas politik dalam negeri terkendali tanpa gejolak dan pemberontakan-pemberontakan. Perjalanan hidup Abu Ja'far al Manshur tak kalah menarik saat mengangkat Abu Hanifah sebagai Hakim Tinggi atau Qadhi Qudha ,namun sang Abu Hanifah menolak keras bahkan disertai ancaman agar Ia memegang jabatan itu.
Ketika mendapat ancaman tersebut Abu Hanifah menjawab seandai anda mengancam untuk membenamkanku ke dalam sungai Eufarat atau memegang jabatan itu sungguh aku akan memilih untuk dibenamkannya dan mendengar sikap Abu Hanifah yang menolak keras tawaran jabatan sebagai Qadhi Qudha membuat Khalifah Abu Ja'far al Manshur amat murka apalagi mendengar Abu Hanifah terlibat dalam gerakan akhirnya sang Imam dipenjara sampai meninggal.
Pada masa Al-Manshur, pengertian khalifah kembali berubah. Dia berkata, “Innama ana Sulthan Allah fi ardhihi”, artinya sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya. Dengan demikian, konsep khilafah dalam pandangannya dan berlanjut dari Allah, bukan dari manusia, bukan pula sekedar pelanjut nabi sebagai pada masa al-Khulafa al-Rasyadun. Di samping itu, berbeda dari daulat Bani Umayyah, dalam penggunaan khalifah disebut “Khalifah Allah”, artinya penguasa yang diangkat oleh Allah. Dalam dinasti Abbasiyah, khalifah-khalifah Abbasiyah memakai “gelar tahta”, seperti Al-Manshur adalah “gelar tahta” Abu Ja’far. “gelar tahta” itu lebih populer daripada nama yang sebenarnya.
Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur juga berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat dan memantapkan keamanan daerah pembatasan. Di antara usaha-usahanya tersebut adalah merebut benteng-benteng di Asia, kota Malatia, wilayah Coppadocia, dan Cicilia pada tahun 756-758 M. ke Utara, bala tentaranya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosporus. Di pihak lain, dia berdamai dengan kaisar Constantive V dan selama genjatan senjata 758-765 M, Bazantium membayar upeti tahunan. Bala tentaranya juga berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di laut Kaspia, Turki di bagian lain Oksus dan India.

Perubahan-perubahan yang dilakukan khalifah al-Mansur pada dinasti Abbasiyah
Perubahan mendasar bagi perkembangan dinasti Abbasiyyah sebagai Negara adikuasa di masa mendatang, yaitu:
Pada tahun 762 M, Abu memindahkan ibukota dari Damaskus ke Hasyimiyah, kemudian dipindahkan lagi ke Baghdad dekat dengan Ctesiphon, bekas ibu kota Persia. Dengan demikian, ibu kota pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia.
Mengangkat sejumlah personil atau aparat untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif.
Di bidang pemerintahan, Al-Manshur menciptakan tradisi baru dengan mengangkat wazir sebagai koordinator departemen. Wazir pertama yang diangkat adalah Khalid bin Barmak, berasal dari Balkh, Persia.
Membentuk lembaga protokol Negara dan sekretaris Negara.
Membentuk kepolisian negara di samping membenahi angkatan bersenjata.
Menunjuk Muhammad ibn Abd Al-Rahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara.
Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Bani Umayyah di tingkatkan peranannya dengan tambahan tugas. Kalau dahulu hanya sekedar untuk mengantar surat, pada masa Al-Manshur, jawatan pos ditugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah, sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah.

Perkembangan Politik, Ekonomi, dan Administrasi
Sejarah telah mengukir pada masa Dinasti Abbasiyah, umat Islam benar-benar berada di pucak kejayaan dan memimpin peradaban dunia saat itu. Masa pemerintahan ini merupakan golden age dalam perjalanan sejarah peradaban islam, terutama pada masa Khalifah Al-Makmun.
Daulat Abbasiyah berkuasa kurang lebih selama lima abad (750-1258 M). Pemerintahan yang panjang tersebut dapat dibagi dalam dua periode. Periode I adalah masa antara tahun 750-945 M, yaitu mulai pemerintahan Abu Abbas sampai Al-Mustakfi. Periode II adalah masa antara tahun 945-1258 M, yaitu masa Al-Mu’ti sampai Al-Mu’tasim. Pembagian periodisasi ini diasumsikan bahwa pada periode pertama, perkembangan di bidang masih menunjukan grafik vertikal, stabil dan dinamis. Sedangkan pada periode II, kejayaan terus merosot sampai datangnya pasukan Tartar yang berhasil menghancurkan Dinasti Abbasiyah.
Pada masa pemerintahan Abbasiyah periode I, kebijakan-kebijakan politik yang dikembangkan antara lain:
Memindahkan ibukota negara dari Damaskus ke Bagdad;
Memusnahkan  keturunan Bani Umayyah;
Merangkul orang-orang Persia, dalam rangka politik memperkuat diri, Abbasiyah memberi peluang dan kesempatan yang besar kepada kaum mawali;
Menumpas pemberontakan-pemberontakan;
Menghapus politik kasta.
Selain kebijkan-kebijakan diatas, langkah-langkah lain yang diambil dalam program politknya adalah:
Para khalifah tetap ari Arab, sementara para menteri, gubernur, panglima perang dan pegawai lainnya banyak diangkat dari golongan Mawali;
Kota Baghdad ditetapkan sebagai ibukota negara dan menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, dan kebudayaan;
Kebebasann berpikir dan berpendapat mendapat porsi yang tinggi.
Pada masa pemerintahan Abbasiyah II, kekuasaan politik mulai menurun dan terus menurun, terutama kekuasaan politik pusat. Karena negara-negara bagian sudah tidak begitu memperdulikan lagi pemerintahan pusat, kecuali pengakuan secara politis saja.
Dalam masa permulaan pemerintah Abbasiyah, pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan cukup stabil dan menunjukn angka vertikal. Devisa negara penuh berlimpah-limpah. Khalifah Al-Mansur merupakan tokoh ekonom Abbasiyah yang telah mampu meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam bidang ekonomi dan keuangan negara.
Di sektor pertanian, daerah-daerah pertanian diperluas di segenap wilayah negara, bendungan-bendungan dan digali kanal-kanal sehingga tidak ada daerah pertanian yang tidak terjangkau oleh irigasi.
Di sektor perdagangan, kota Bagdad di samping sebagai kota politik, agama dan kebudayaan, juga merupakan kota perdagangan yang terbesar di dunia pada saat itu. Sedangkan kota Damaskus merupakan kota kedua. Sungai Tigris dan Efrat menjadi pelabuhan transmisi bagi kapal-kapal dagang dari berbagai penjuru dunia. Terjadinya kontak perdagangan tingkat internasional ini semenjak khalifah Al-Mansur.
Dalam bidang adminsitrasi negara, masa Dinasti Abbasiyah tidak jauh berbeda dengan masa Umayyah, hanya saja pada masa ini telah menegalami kemajuan-kemajuan, perbaikan, dan penyempurnaan.
Secara umum, menurut Philip K.Hitti, kendali pemerintah dipegang oleh khalifah sendiri. Smeentara itu, dalam operasionalnya yang menyangkut urusan-urusan sipil dipercayakan kepada wazir (menteri), masalah hukum diserahkan kepada qadi (hakim) dan masalah militer dipegang oleh amir. (Ajid Thohir,2009:53-55).
Tidak dapat disangkal lagi, bahwa Dinasti Abbasiyah (terutama saat dipimpin oleh para khilafah awal seperti al-Mansur dan beberapa khilafah setelah beliau adalah merupakan periode kecemerlangan peradaban islam. Hal ini disebabkan karena beliau sangat sadar akan pentingnya ilmu pengetahuan untuk sebuah peradaban. Ia memahami bahwa sebuah kekuasaan tidak akan kokoh tanpa didukung oleh ilmu pengetahuan, karena ilmu yang bermanfaat adalah pilar amal kebaikan serta sumber dari kehidupan yang bemakna.
Oleh sebab itu, dalam konteks inilah kita akan memahami al-Mansur seorang khilafah yang sangat memperhatikan ilmu agama dan dunia secara seimbang. Sangat tidak mengherankan jika al-Mansur sangat memperhatikan pengembangan ilmu pengetahuan agama. Karena beliau adalah salah seorang yang sangat paham ilmu agama. Suatu ketika, beliau pernah berkata kepada Imam Malik yang saat itu menjadi Imam penduduk Madinah: “Wahai Imam Malik, engkau sangat mengetahui bahwa saat ini tidak ada yang memahami ilmu agama dengan baik kecuali engkau dan aku. Engkau juga mengetahui betapa aku sibuk megurusi rakyat. Oleh sebab itu, aku sangat berharap jika engkau menulis sebuah buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kriteria seperti ini. “lalu Imam Malik mengomentari perkataan al-Mansur:”Sungguh beliau telah memberikan inspirasi padaku, bagaimana menulis. “ setelah Imam Malik selesai menulis buku tersebut, beliau memperhatikannya kepada al-Mansur. Saat itu, al-Mansur sangat menginginkan agar buku tersebut menjadi sumber undnag-undang negara serta digunakan di lembaga-lembaga peradilan negara. Seandainya saat itu Imm Malik tidak menolaknya, maka niscaya buku itu telah menjadi undang-undang negara.(Yusuf Qardhani,2005:123-124).


















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Abu Ja’far Abdullah bin Muhammad Al-Mansur (712-775 M) adalah khalifah kedua Bani Abbasiyah. Ia dilahirkan di al-Humaymah, kampung halaman kelurga abbasiyah setelah bermigrasi dari Hijaz pada tahun 687-688. Ayahnya bernama Muhammad, cicit dari Abbas. Ibunya bernama Salamah al-Barbariyah, wanita dari suku Barbar.
Khalifah al Manshur adalah Khalifah ke 2 Dinasti Abbasiyyah sekaligus peletak dasar-dasar pemerintahan Bani Abbasiyyah. Ketika awal Khalifah al Manshur berkuasa Daulah Bani Abbasiyyah masih dalam masa transisi dari kekuasaan Bani Umayyah ke Bani Abbasiyyah, namun berkat strategi kepemimpinan ataupun pola pemerintahannya yang tergolong radikal Ia mampu melewati masa transisi dengan gemilang dimulai ketika Abu Ja'far al Manshur mengangkat dirinya menjadi Khalifah bergelar al Manshur.
Perubahan mendasar bagi perkembangan dinasti Abbasiyyah sebagai Negara adikuasa di masa mendatang, yaitu:
Pada tahun 762 M, Abu memindahkan ibukota dari Damaskus ke Hasyimiyah, kemudian dipindahkan lagi ke Baghdad dekat dengan Ctesiphon, bekas ibu kota Persia.
Mengangkat sejumlah personil atau aparat untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif.
Di bidang pemerintahan, Al-Manshur menciptakan tradisi baru dengan mengangkat wazir sebagai koordinator departemen.
Membentuk lembaga protokol Negara dan sekretaris Negara.
Membentuk kepolisian negara di samping membenahi angkatan bersenjata.
Menunjuk Muhammad ibn Abd Al-Rahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara.
Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Bani Umayyah di tingkatkan peranannya dengan tambahan tugas.
Dalam bidang adminsitrasi negara, masa Dinasti Abbasiyah tidak jauh berbeda dengan masa Umayyah, hanya saja pada masa ini telah menegalami kemajuan-kemajuan, perbaikan, dan penyempurnaan.
Tidak dapat disangkal lagi, bahwa Dinasti Abbasiyah (terutama saat dipimpin oleh para khilafah awal seperti al-Mansur dan beberapa khilafah setelah beliau adalah merupakan periode kecemerlangan peradaban islam. Hal ini disebabkan karena beliau sangat sadar akan pentingnya ilmu pengetahuan untuk sebuah peradaban. Ia memahami bahwa sebuah kekuasaan tidak akan kokoh tanpa didukung oleh ilmu pengetahuan, karena ilmu yang bermanfaat adalah pilar amal kebaikan serta sumber dari kehidupan yang bemakna.

Saran
Demikian makalah yang saya sampaikan, saya menyadari makalah yang saya susun masih jauh dari kata sempurna maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan guna memperbaiki makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberi pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua. Amin













DAFTAR PUSTAKA


Al- Usairy, Ahmad, Terj. Samson Rahman, 2003.  Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, Jakarta: Akbar Media Eka Sarana.
Amin, Syamsul Munir, 2009. Sejarah Peradaban Islam,Jakarta: Amzah.
Natsir, 1988.Kebudayaan Islam DalamPrespektiSejarah, Jakarta: PT. Girimukti Pasaka.
Qardhani,Yusuf,2009.Meluruskan Sejarah Umat Islam,Jakarta:RajaGrafindo Persada.
Syukur, Fatah,2012. sejarah pendidikan islam, Semarang: Pustaka Riski Putra.
Thohir, Ajid, 2009. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, Jakarta:RajaGrafindo Persada.
Yatim, Badri, 2003. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT Raja GrafindoPersada.
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/11/04/25/lk6z4v-daulah-abbasiyah-abu-jafar-almanshur-754775-m-membangun-imperium   di unduh pada 14/05/2016 pukul 14.33 WIB.
http://serunaihati.blogspot.com/2013/02/biografi-abu-jafar-al-mansur-pendiri.html  di unduh pada 14/05/2016 pukul 14.33 WIB.


MENDENGARKAN SUARA RAKYAT MELALUI SURAT KABAR


Masyarakat Indonesia berorientasi lisan. Tidak mengherankan bahwa sejak dulu juga setelah Indonesia merdeka, masyarakat kita lebih gemar berbicara dari pada mendengarkan. Pepatah lama mengatakan, fakta bahwa kita mempunyai dua telinga dan satu mulut mengisyaratkan bahwa seharusnya kita lebih banyak mendengarkan dari pada berbicara. Para pegawai negeri hapal betul bahwa dalam setiap upacara, khususnya tanggal 17 mayoritas peserta upacara berbicara ketika pembina upacara memberikan sambutan. Kegemaran berbicara juga terlihat dalam seminar. Meskipun moderator mengingatkan sebelumnya agar penanya berbicara singkat dan padat, penanya sering menjadi pembicara tandingan dan mengkuliahi hadirin. Kalaupun penanya mendengarkan, itu ia lakukan untuk menghantam pembicara. Berbagai kajian menunjukan bahwa ketidakmampuan mendengarkan ini berisiko, berbahaya, dan terkadang menimbulkan akibat yang fatal. Terutama dalam dunia ekonomi dan politik. Karena itu, bukan tidak mungkin krisis ekonomi dan politik di Indonesia belakangan ini juga disebabkan ketidakmampuan para pemimpinnya untuk mendengarkan oranglain, khususnya rakyat. Menyongsong Indonesia baru yang kita harapkan lebih makmur, kita perlu mengubah gaya komunikasi kita dari lebih banyak berbicara menjadi lebih banyak mendengarkan. Para pemimpin kita di lembaga eksekutif dan lembaga legislatif perlu memupuk sikap baru ini dalam komunikasi mereka, baik dengan sesama elite politik, atau pun dengan rakyat. Diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mengembangkan kebiasaan mendengarkan ini sebagai unsur budaya baru masyarakat Indonesia. Maklum, kita sudah terbiasa melakukan komunikasi bersifat top-down berupa pemberian nasihat, petunjuk, wejangan, arahan, dan sebagainya. Yang kita warisi dari nenek moyang kita yang feodal dan paternalistik.
Mendengarkan (listening) berbeda dari mendengar (hearing). Yang pertama bersifat aktif, sedangkan yang kedua bersifat pasif. Proses mendengar terjadi ketika gelombang bunyi menggetarkan gendang telinga dan otak menangkap getaran atau bunyi tersebut. Sedangkan mendengarkan terjadi ketika impuls yang dikirimkan ke otak ditafsirkan dan dipahami (Abrams, 1986:76). Dalam ilmu komunikasi, mendengarkan adalah mekanisme perolehan umpan balik yang berguna bagi komunikator untuk mengetahui apakah komunikasinya berjalan baik, sesuai dengan harapan khalayak. Berbagai simulasi (misalnya menggambar suatu benda yang telah ada contohnya atau menyusun berbagai potongan gambar atau balok) dalam pelatihan komunikasi menunjukan bahwa suatu tujuan (menggambarkan atau menyusun gambar/balok dengan benar) akan terlaksana lebih cermat dan lebih cepat bila komunikator (yang menggambar atau menyusun gambar/balok) memperoleh umpan balik dari pihak lain yang mengetahui situasi (gambar atau susunan gambar/balok), dibandingkan dengan komunikator yang tidak menerima umpan balik sama sekali. Ini berarti bahwa para pengambil keputusan, baik di lembaga legislatif atau eksekutif akan cermat dan lebih cepat melaksanakan program mereka bila mereka juga menerima umpan balik dari pihak lain, khususnya rakyat yang berkepentingan. Stephen Covey, dalam buku larisnya The 7 Habits of Highly Effective People (1990) menganggap mendengarkan sebagai satu dari tujuh kebiasaan orang-orang yang sangat efektif. Ia menyarankan : “Berusahalah memahami, yang meliputi perubahan paradigma yang mendalam. Kita mulai dengan mencoba memahami. Kebanyakan orang mendengarkan tidak dengan maksud memahami, mereka mendengarkan dengan tujuan memberikan jawaban. Mendengarkan dengan empati saya maksudkan sebagai mendengarkan untuk memahami. Saya maksudkan berusahalah dulu memahami, benar-benar memahami”. Empati itulah kata kuncinya, kata empati berasal dari kata einfuhlung yang digunakan oleh psikolog Jerman yang berarti “merasa terlibat”. Bennet (1996:78) mengartikan empati sebagai kemampuan membayangkan pikiran dan perasan orang lain dari perspektif mereka sendiri. Mendengarkan dengan penuh empati meningkatkan harga diri orang lain. Pakar komunikasi Susan Peterson menjelaskan : “Kita berkonsentrasi pada seni berbicara, bukan mendengarkan. Namun dalam pandangan saya, mendengarkan yang baik adalah 80 hingga 90% dari manajer yang baik dan pemimpin yang efektif.”  Dapat kita lihat dari fenomena-fenomena yang telah terjadi di kalangan pemerintahan Indonesia pada masa kepemimpinan Jokowi saat ini  bahwasannya Jokowi Kurang libatkan rakyat dalam APBN. Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko menilai, Presiden Jokowi kurang melibatkan rakyat dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, hal itulah yang menjadi kelemahan dalam pengelolaan anggaran di tingkat pusat saat ini.  Padahal, pelibatan publik penting untuk mencegah korupsi, publik juga berperan untuk memastikan APBN sesuai dengan kebutuhan rakyat. Dan yang terjadi saat ini pemeritah baru transparan soal anggaran ketika sudah disahkan dalam bentuk APBN. Pemerintah sebenarnya memiliki mekanisme penjaringan aspirasi rakyat dalam perumusan anggaran meski mekanisme itu belum dijalankan dengan baik. Karena itu pelibatan publik dalam perumusan anggaran diperkuat. Pemerintah pusat sampai pejabat desa harus menggali keinginan rakyat yang selanjutnya diterjemahkan dalam bentuk anggaran. Kemudian kita lihat di fenomena lain menurut pandangan rakyat bahwa Pemerintah saat ini memang harus memperbaiki Regulasi BPJS. Menurutnya, masih banyak yang harus diperbaiki. BPJS kesehatan, utamanya masalah regulasi. Konsep pembagian alokasi anggaran yang disalurkan BPJS ke rumah sakit yang menjadi anggota BPJS kesehatan serta distribusi obat-obatan dan peralatan rumah sakit masih belum merata. Termasuk ke puskesmas-puskesmas di daerah. Dalam dua tahun ini program BPJS kesehatan telah mengalami lonjakan yang sangat besar. Tak heran, lonjakan tersebut terkadang membuat pasien terlantar akibat pelayanan yang tak memadai. Rumah sakit tipe A mendapatkan anggaran dari BPJS Kesehatan sekitar Rp.80 miliar per bulan. Sedangkan, rumah sakit tipe D rata-rata mendapatkan anggaran Rp.20 miliar perbulan. Apakah dana ini sudah terdistribusi dengan baik kepada pelaku tenaga kesehatan, kepada fasilitas, alat kesehatannya, dan seterusnya. Dan ini memang belum jelas. Adapun keadaan di daerah malah lebih miris lagi, banyak sekali rumah sakit non Badan Layanan Umum yang bisa langsung tersalur kepada tenaga kesehatan, namun harus memutar dulu melalui APBD. Pada APBD, uang tersebut bisa didiamkan sekitar enam hingga delapan bulan.  Baru setelah sah, uang tersebut diturunkan kembali kerumah sakit. Itu sebabnya banyak tenaga medis dan rumah sakit yang menolak pasien.   Kemudian dalam fenomena dunia politik yang telah terjadi, ketidakmampuan mendengarkan orang lain dapat menimbulkan risiko yang lebih fatal lagi. Jatuhnya Soekarno dan Soeharto dari kepresidenan mereka antara lain disebabkan mereka tidak mau mendengarkan pihak lain. Keduanya merasa bahwa kata-kata mereka adalah sabda yang tidak boleh dibantah, dikritik, atau ditolak siapapun, padahal mereka adalah manusia biasa seperti kita yang tidak luput dari kekhilafan, baik dalam pikiran, perasaan, ataupun tindakan. Bung Karno misalnya menolak gagasan Sayuti Melik yang anti PKI dan malah memilih gagasan PKI. Soekarno juga meremehkan pendapat Soeharto yang menganggap PKI berbahaya, dan malah seperti marah dan berkeras untuk memasukan PKI ke dalam Pancasila. Antara Oktober 1965 dan 11 Maret 1966 Soeharto berjumpa dengan Soekarno lebih dari 10 kali dan menyarankan kepadanya untuk membubarkan PKI, namun Soekarno menjawab:”kalau PKI dibubarkan, akan hilang muka saya sebagai pimpinan dunia.” (Adam, 1999). Soekarno tetap tidak bersedia membubarkan PKI sampai akhir hayatnya. Maka terjadilah pembantaian ratusan ribu manusia yang dianggap komunis itu. Adapun Soeharto, ia memang lebih sering mendengarkan para menteri, anggota DPR/MPR dan pihak lainnya, dari pada Soekarno, tetapi yang ia dengarkan ialah umpan balik yang menyesatkan. Artinya, ia sebenarnya gagal mendengarkan pihak lain dalam pengertian yang benar. Soeharto hanya “mendengar”, tetapi tidak “mendengarkan”. Kalau saja soeharto mendengarkan para ahli pertanian yang menyarankan agar proyek lahan gambut sejuta hektar dibatalkan, betapa banyak dana yang bisa diselamatkan. Kalau saja dulu ia mendengarkan orang lain dan hati nuraninya sendiri untuk tidak memperkaya keluarga, untuk menolak pencalonannya sebagai presiden setelah dua periode atau enam periode kepresidennya (tahun 1997), drama tentang Indonesia tentunya: alih-alih terbuang dan dihujat rakyat, soeharto akan menjadi negarawan besar dan terhormat yang dikenang sepanjang masa.
Meyongsong Indonesia baru, para pemimpin kita harus mempunyai persepsi sosial yang akurat dalam menjalankan tugas mereka. Persepsi sosial adalah proses yang dengan itu kita mencoba menangkap arti objek-objek sosial dan kejadian-kejadian yang kita alami dalam lingkungan kita. tanpa persepsi yang akurat, tidak mungkin kita berkomunikasi secara efektif. Persepsi sosial akurat yang dimiliki para pemimpin mengisyaratkan kemampuan mereka untuk melihat permasalahan dan aspirasi masyarakat dan mengevaluasinya secara jelas dan tepat. Persepsi ini hanya bisa mereka peroleh bila mereka “turun gunung” untuk mendengarkan suara rakyat secara langsung dan berdialog dengan mereka. Tidak hanya menerima pesan-pesan masyarakat lewat pihak lain, terutama bawahan yang cenderung bersikap ABS (umpan balik yang menyesatkan). Dilaog tidak harus diadakan resmi dan seremonial, seperti yang dilakukan wail-wakil rakyat selama ini dalam kunjungan komisi-komisinya ke berbagai daerah, tetapi dapat juga dilakukan secara santai di balai desa, warung kopi, bis kota, dan tempat lain dimana rakyat berkumpul. Pengenalan masalah, merupakan setengah dari keberhasilan penyelesaian masalah tersebut. Dengan persepsi sosialnya yang akurat itu, para pemimpin rakyat tidak hanya menampung masalah-masalah, baik itu mengenai masalah seorang Pemimpin yang kurang melibatkan rakyat dalam  APBN, masalah regulasi BPJS yang dengan kondisi seperti itu maka pemerintah harus mengkaji ulang dan mengevaluasi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan ,ataupun  masalah dalam dunia politik,  tetapi juga pemimpin harus aktif menyelesaikan masalah-masalah tersebut, antara lain dengan merancang undang-undang, dan melakukan tindakan-tindakan konkret demi kesejahteraan rakyat.

















DATA PRIBADI


_







Nama : Ajeng Sri Utami
Nim : 1148010024
TTL : Sukabumi, 7 Mei 1996
Pendidikan : Mahasiswi Administrasi  Negara Fakultas Ilmu Sosial  dan Ilmu Politik Universitas  Islam Negeri Sunan Gunung  Djati Bandung.
Referensi :
Mulyana, Deddy. 2005.Nuansa-nuansa Komunikasi, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Republika.co.id

Walfare State dalam Hukum Administrasi Negara

Berbicara mengenai walfare state dalam sistemnya yang berkembang di Indonesia biasanya lebih sering bernuansa negatif ketimbang positif. Misalnya, sering kita dengar bahwa sistem kesejahteraan negara adalah pendekatan yang boros, tidak kompatibel dengan pembangunan ekonomi, dan menimbulkan ketergantungan pada penerimanya. Akibatnya, tidak sedikit yang beranggapan bahwa sistem ini telah menemui ajalnya, alias sudah tidak dipraktekan lagi di negara manapun. Meskipun anggapan ini jarang disertai argumen dan riset yang memadai.  Pengertian Walfare State atau negara kesejahteraan adalah negara yang pemerintahannya menjamin terselenggaranya kesejahteraan rakyat.
 Dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya harus didasarkan pada lima pilar kenegaraan yaitu : Demokrasi, Penegakan Hukum, Perlindungan Hak Asasi Manusia, Keadilan Sosial dan Anti Diskriminasi. 
Konsepsi dan praktek legal state atau negara hukum yang lama ternyata telah menimbulkan kepincangan sosial. Liberalisme dan individualisme yang dijadikan dasarnya ternyata telah hanya menguntungkan kaum borjuis atau mereka yang kuat secara ekonomis, sedangkan mereka yang secara ekonomis lemah (golongan miskin) selalu menjadi golongan yang dirugikan karena dalam memperjuangkan keinginan-keinginan mereka tidak mempunyai fasilitas, sehingga selalu kalah dalam persaingan bebas itu. Dengan kekayaannya golongan borjuis berhasil melakukan propaganda dan kampanye untuk mendudukan wakil-wakilnya di parlemen dalam porsi yang besar. Dan parlemen inilah yang membuat aturan-aturan untuk menjadi hukum negara yang baru dilaksanakan oleh pemerintah, maka masuk akal jika aturan-aturan yang keluar dari parlemen itu selalu menguntungkan kaum borjuis. Karena kenyataannya itulah pada paroh kedua adab XIX di Eropa Barat lahir soal sosial yaitu tuntutan untuk menghentikan ketimpangan soal dengan ekonomi liberal itu. Konsep negara hukum yang lama diganti dengan konsep baru yang lebih dinamis yakni walfare state (negara kesejahteraan) atau negara hukum materiil. Di dalam negara modern “Walfare State” ini tugas pemerintah bukan lagi sebagai penjaga malam dan tidak boleh pasif tetapi harus aktif turut serta dalam kegiatan masyarakat sehingga kesejahteraan bagi semua orang tetap terjamin. Dengan demikian pemeritah harus memberikan perlindungan bagi warganya bukan hanya dalam bidang politik tetapi juga dalam bidang sosial ekonomi sehingga kesewenang-wenangan dari golongan kaya harus dicegah oleh pemerintah.  Oleh sebab itu, tugas pemerintah diperluas dengan maksud untuk menjamin kepentingan umum sehingga lapangan tugasnya mencakup berbagai aspek yang semula menjadi urusan masyarakat seperti masalah kesehatan rakyat, pendidikan, perumahan, distribusi tanah dan sebagainya. Jadi di dalam walfare state, pemerintah itu diserahi suatu penyelenggaraan kesejahteraan umum. Para tokoh seperti JM.Keyness pencetus teori walfare state, Prof.Mr.R.Kranenburg, menyatakan bahwa negara harus secara aktif mengupayakan kesejahteraan, bertindak adil yang dapat dirasakan seluruh masyarakat secara merata dan seimbang, bukan mensejahterakan golongan tertentu tetapi seluruh rakyat. Maka akan sangat ceroboh jika pembangunan ekonomi dinafikan, kemudian pertumbuhan ekonomi hanya dipandang dan dikonsentrasikan pada angka presentase belaka. Kesejahteraan rakyat adalah indikator yang sesungguhnya. Kesejahteraan negara ditujukan untuk menyediakan pelayanan-pelayanan sosial bagi seluruh penduduk orang tua dan anak-anak, pria dan wanita, kaya dan miskin, sebaik dan sedapat mungkin. Ia berupaya untuk mengintegrasikan sistem dan menyelenggarakan jaringan pelayanan yang dapat memelihara dan meningkatkan kesejahteraan warga negara secara adil dan berkelanjutan.
 Untuk dapat memperjelas apakah suatu negara dapat tergolong sebagai Walfare State atau bukan, dapat diamati melalui beberapa karakter umum tertentu. Pertama, lebih dari setengah pengeluaran negara tersebut ditujukan untuk kebijkaan sosial atau tanggung jawab untuk penyediaan kesejahteraan yang komprehensif dan universal bagi warganya. Kedua, ada komitmen jangka panjang yang dibuat dimana memiliki seperangkat program pemerintah yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan untuk menghadapi kemungkinan yang akan dihadapi dalam modernitas, mampu mengkombinasikan tenaga dari berbagai pihak untuk menyediakan perlindungan kesejahteraan bagi masyarakat.
 Kalau dilihat dari sudut ketentuan perundang-undnagan, khususnya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, walaupun masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki, Indonesia dapat dikategorikan sebagai menganut sistem negara kesejahteraan. Tetapi dalam hal negara kesejahteraan, yang terpenting bukanlah bagaimana bunyi UUD negara yang bersangkutan. Selain ketentuan perundang-undangan, sebetulnya yang terpenting adalah bagaimana praktek kenegaraan negara yang bersangkutan, karena negara kesejahteraan bukan sekedar konsep kenegaraan, tetapi lebih merupakan prinsip yang harus diterapkan dalam praktek kenegaraan. Celakanya praktek kenegaraan kita hingga saat ini sama sekali tidak mencerminkan prinsip negara kesejahteraan. Berbagai ketentuan di dalam UUD sama sekali tidak pernah dilaksanakan. Kita masih menyaksikan banyaknya tunawisma yang erkeliaran di jalan-jalan tanpa ada bantuan dalam bentuk apapun dari negara, walaupun pasal 34 UUD menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dielihara oleh negara. Maka ini menjadi PR besar bagi pemerintah untuk dapat menyediakan jaminan sosial bagi masarakat kurang mampu, sehingga memungkinkan setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang memungkinkan setiap orang mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Dengan menyertai perumusan mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah atau pihak lain yang dipandang berkewajiban mewujudkannya, maka rakyat dapat melakukan tuntutannya jika kewajiban tidak dilaksanakan. Tetapi dalam perumusan yang dituangkan dalam kalimat positif semata-mata, rakyat tidak dapat menuntut pelaksanaan dan perlindungannya dari pemerintah. Dengan perumusan yang tidak jelas tersebut, nampaknya perumus amandemen UUD RI masih setengah hati untuk mewujudkan hak-hak ekonomi rakyat dalam rangka menjamin kesejahteraan hidup bagi seluruh rakyat. Bahkan, bukan hanya pasal-pasal yang bersangkutan dengan jaminan kesehatan manusia saja, tetapi semua rumusan hak asazi manusia yang dituangkan di dalam kalimat positif tanpa tambahan ketentuan yang dikenal kewajiban, sehingga berbagai hak tersebut menjadi mengambang. Nampaknya penyusun rumusan amandemen UUD RI masih belum spenuhnya ingin melindungi hak asasi manusia dan tidak sepenuh hati di dalam menganut prinsip negara kesejahteraan. Karena itu, Indonesia layak disebut sebagai negara kesejahteraan seolah-olah. 





DATA PRIBADI


_







Nama : Ajeng Sri Utami 
Nim : 1148010024
TTL : Sukabumi, 7 Mei 1996
Pendidikan : Mahasiswi Administrasi  Negara Fakultas Ilmu Sosial  dan Ilmu Politik Universitas  Islam Negeri Sunan Gunung  Djati Bandung. 
Referensi : 
Budiarjo,Miriam,1977.Dasar-dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia, Jakarta.
Budiarjo,Miriam,1982.Masalah Kenegaraan,Gramedia:Jakarta.
Marbun dan Marfud, 2006. Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Liberty Yogyakarta.
Wiratno, 2009. Pengantar Hukum Administrasi Negara, Universitas Trisakti,Jakarta,

Jumat, 18 September 2015

Jika Aku adalah Tulang Rusukmu

Bismillahirrahmanirrahim
Aku berharap..
Jika nanti Allah mempertemukan kita
Kau akan selalu membimbingku
Agar aku menjadi Isteri sholehah yang nantinya akan menjadi bidadari surga.
Karena aku ingin kita akan disatukan di dunia dan akhirat.

Andai kau ditakdirkan untuk menjadi ayah untuk anak-anakku
Jadilah ayah yang bisa mendidik anak kita
Agar mereka nantinya jadi anak sholeh dan sholehah
Dan menjadi kebanggaan dunia dan akhirat
Dan yang bisa menjunjung tinggi agama Allah

Andai engkau ditakdirkan untukku
Ku harap kau bisa menjadi imam buatku dan anak-anakku
Kau bisa menjadi pemimpin yang baik dalam rumah tangga kita
Kau bisa mencintai aku apa adanya
Dan bisa menyikapi kekuranganku dengan penuh kebijaksanaan

Dan andai aku salah
Tegurlah aku dengan kata-katamu yang penuh dengan kelembutan
Andai aku marah
Belailah rambutku dengan penuh kasih sayangmu
Agar marahku bisa berubah menjadi kelembutan

Andai aku lupa
Ingatkanlah aku dengan penuh kasih sayang
Karena. .
Aku hanya mengharapkan imam yang baik dalam rumah tanggaku
Yang bisa selalu membawa aku ke jalan yang di ridhai Allah, jalan yang menuju surganya Allah bersama dirimu, In Shaa Allaah :)